40% Dari Tunjangan Guru Kini Sudah Terkirim
- calendar_month Kam, 10 Apr 2025
- visibility 10
- comment 0 komentar

,
Jakarta
– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan telah menyaluran
tunjangan guru
langsung ke rekening pribadi dalam waktu kurang dari sebulan sejak diluncurkan pada 13 Maret 2025. Hingga akhir triwulan I-2025, tercatat sebanyak 587.905 guru telah menerima tunjangan tersebut, atau sekitar 40 persen dari total sasaran sebanyak 1.476.964 guru.
“Penyaluran ini dilaksanakan dengan bertahap dan upaya terus menerus dilakukan untuk mempercepat prosesnya menjadi lebih cepat, efisien, serta transparan,” ungkap Direktur Jenderal GTK-PG Nunuk Suryani seperti yang dirilis melalui pernyataannya pada hari Kamis, tanggal 8 April 2025.
Ninik mengatakan capaian tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kepedulian guru dalam memperbarui data Dapodik, keaktifan dalam memverifikasi dan memvalidasi rekening pada sistem Info GTK, serta kecepatan pemerintah daerah dalam menerbitkan Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP).
Daerah dengan penyaluran tertinggi adalah Kabupaten Karangasem, Bali, yang mencapai 93 persen. Disusul oleh Papua Selatan (92 persen), Kota Bengkulu (91 persen), Kota Magelang, Jawa Tengah (88 persen), dan Bengkulu Selatan (85 persen).
Selain guru ASN daerah, sebanyak 146.608 guru non-ASN juga telah menerima tunjangan profesi. Dari jumlah itu, 71.166 guru non-ASN menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, sesuai janji Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024.
Indartha Meiputra, seorang guru di SDN Karanganyar Kota Pasuruan, Jawa Timur, menyambut baik sistem transfer langsung yang sudah mempercepat pembayaran gajinya. “Menurut saya, keputusan ini adalah tindakan positif untuk menjamin bahwa hak kami sebagai guru terbayarkan tepat waktu serta secara jelas,” ungkapnya.
Kemendikdasmen mengimbau seluruh guru untuk aktif memperbarui data di Dapodik dan memastikan kelengkapan data rekening di Info GTK. Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong mempercepat penerbitan SKTP demi kelancaran distribusi tunjangan.
- Penulis: andinesia
Saat ini belum ada komentar