Peringatan Resmi: Dinas Pendidikan Tekankan Kepada Sekolah Sesuai Arahan Walikota
- calendar_month Kam, 10 Apr 2025
- visibility 13
- comment 0 komentar

JAYAPURA
– Pemkot Jayapura lewat Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo serta Wakil Wali Kota, Rustan Saru menegur pihak-pihak sekolah agar tak memberatkan para orangtua murid dengan adanya aturan biaya ekstra yang belum ada dasar hukumnya secara jelas.
Petunjuk itu menyatakan bahwa sekolah-sekolah dilarang untuk mengadakan upacara kelulusan di hotel, penjemputan administrasi ijasah serta sejumlah biaya ekstra yang dirasakan malah memberatkan para orang tua murid.
Mengikuti itu semua, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Abdul Majid mengatakan bahwasanya mereka telah memberi petunjuk kepada pihak sekolah untuk melanjutkan tugas sesuai dengan instruksi yang diberikan.
“Terkait instruksi itu, kami telah memulai penyuluhan awal melalui para kabid dan disampaikan dalam berbagai forum yang mencakup tingkat SMA, SMK, SMP hingga SD,” jelas Abdul Majid ketika ditemui oleh Cenderawasih Pos pada hari Senin (07/4).
Abdul Majid pun berharap agar pihak sekolah dapat memahami dan melanjutkan petunjuk itu sebelum adanya surat edaran formal selanjutnya. “Sebentar lagi, Wali Kota akan menerbitkan surat edaran resmi guna menangani hal ini,” jelasnya.
Abdul Majid juga mengatakan bahwa pengumuman hasil ujian bagi siswa SMA dan SMK akan dilaksanakan tanggal 5 Mei nanti. “Sekolah diminta agar tidak memegang ijasah para murid dalam hal apa pun, jika ada masalah dapat didiskusikan secara baik-baik,” imbuhnya.
Secara umum, instansi terkait telah meneruskan petunjuk tersebut secara verbal kepada sekolah-sekolah dan kini hanya menanti surat edaran dari wali kota guna memperkuat instruksi tersebut. (kim/tri)
Layanan Berlangganan Surat Kabar Cendrawasih Pos,
https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA LEBIH LANJUT DI KORAN DIGITAL CEPOS
https://www.myedisi.com/
- Penulis: andinesia
Saat ini belum ada komentar