Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » education » Liburan Lebaran Sambung-Sambung? Begini Penjelasannya

Liburan Lebaran Sambung-Sambung? Begini Penjelasannya

  • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

Pemerintah sudah merilis aturan tentang waktu mulainya masa studi pasca libur Idul Fitri di tahun 2025 melalui Surat Edaran Bersama (SEB). Dokumen tersebut diketuai oleh tiga menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag) dan juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kebijakan itu dirancang supaya sekolah ataupun madrasah mempunyai pedoman yang jelas.
jadwal
Tentu saja. Sesuai dengan SEB, jadwal resmi kembali ke sekolah di seluruh negeri setelah Idul Fitri adalah pada hari Rabu, tanggal 9 April 2025.

Aturan ini bertujuan agar guru serta siswa dan staf pengajaran lainnya bisa memperingati Hari Raya Idul Fitri 2025 bersama keluarga mereka, sambil memberi kesempatan bagi semua pihak untuk beradaptasi kembali sebelum melanjutkan aktivitas pembelajaran.

Di samping itu, aturan tersebut adalah langkah pemerintah untuk menangani kembali aliran setelah Idul Fitri. Walaupun demikian, terdapat sejumlah sekolah yang baru bakal memulai proses pembelajaran pada hari Senin, tanggal 14 April 2025. Mengapa ada sekolah yang mendapatkan cuti tambahan selepas berakhirnya libur Idul Fitri tahun 2025?


Mengapa Jam Mulai Kuliah Berbeda-Beda?

Walau tanggal dimulainya sekolah pertama kali telah di tentukan oleh
Surat Edaran Bersama
(SEB) Tiga Menteri menyatakan bahwa tidak seluruh sekolah mulai belajar setelah liburan Idul Lebaran pada hari Rabu, 9 April 2025. Biasanya, waktu kembali ke sekolah pasca istirahat bervariasi dan lebih umum ditemui di sekolah-sekolah swasta.

Peristiwa tersebut terjadi karena sekolah-sekolah swasta memiliki otoritas tersendiri dalam menentukan kalender akademik mereka sendiri, selama masih mematuhi aturan tentang minimal jumlah hari efektif pembelajaran yang diwajibkan oleh pemerintah.

Meski kebijakan cuti Idul Adha tahun 2025 sudah diatur secara nasional, implementasi praktisnya sejumlah lembaga pendidikan masih boleh mengevaluasi aspek kelenturan guna mencapai tujuan supaya aktivitas pembelajaran bisa berlangsung efektif tanpa memberatkan murid-murid, guru-guru, serta institusi tersebut.

Di bulan tersebut, cuti berikut setelah Lebaran adalah perayaan Kematian Yesus Kristus pada tanggal 18 April 2025. Tanggal itu jatuh dihari Jumat. Oleh karena itu, acara Kematian Yesus Kristus akan membentuk akhir pekan tiga-hari atau waktu istirahat yang lebih lama, khususnya untuk institusi pendidikan yang memiliki sistem belajar selama lima hari dalam seminggu.

Berikut adalah jadwal hari istirahat setelah Idul Adha tahun 2025, sesuai dengan referensi berikut:
SKB 3 Menteri
:

18 April (Jumat) Kematian Yesus Kristus

20 April (Ahad) Perayaan Pembebasan Yesus Kristus (Menghormati Paskah)

1 Mei (Kamis) Peringatan Hari Buruh Sedunia

12 Mei (Senin) Peringatan Hari Waisak Tahun 2569 BE

29 Mei (Kamis) Naiknya Yesus Kristus

1 Juni (Ahad) Perayaan Kelahiran Pancasila

6 Juni (Jum’at) Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

27 Juni (Jumat) 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah

17 Agustus (Ahad) Pernyataan Kemerdekaan

5 September (Jumat) adalah hari peringatan Maulid Nabi Muhammad saw.

25 Desember (Kamis) Ulang Tahun kelahiran Yesus Kristus

Sebagai tambahan, ada juga libur nasional setelah Idul Fitri 2025 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama tiga Menteri, yaitu seperti di bawah ini:

13 Mei (Selasa) Peringatan Hari Raya Waisak Tahun 2569 BE

30 Mei (Jumat Agung) Pemulihan Yesus Kristus

9 Juni (Senin) Hari Raya Haji 1446 Hijriah

26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

  • Penulis: andinesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less