Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » education » Laboratorium DLH Katingan Raih Akreditasi untuk Pengukuran Polusi Udara

Laboratorium DLH Katingan Raih Akreditasi untuk Pengukuran Polusi Udara

  • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
  • visibility 20
  • comment 0 komentar


KASONGAN

– Setelah melewati proses yang cukup panjang, akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan sukses meningkatkan kapasitas Laboratoriumnya, dan mendapat pengakuan terakreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk parameter udara ambien.

Sebelumnya, laboratorium yang dioperasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan memiliki 23 parameter pengujian, namun jumlah tersebut meningkat menjadi 31 parameter saat ini. Pengujian meliputi analisis air buangan, air Sungai, air minum, air untuk keperluan higienis sanitasi, tingkat keriuhan lingkungan, serta kualitas udara sekitar.

“Jadi laboratorium kami dulunya hanya mampu melakukan pengujian terhadap air dan tanah. Saat ini telah diperluas kapabilitasnya sehingga dapat juga menguji kualitas udara di sekitar,” jelas Kepala DLH Kabupaten Katingan Yobie Sandra ketika berbicara dengan Kalteng Pos pada hari Kamis, 10 April 2025.

Khusus ruang lingkup parameter kebisingan dan udara ambien jelas Yobie Sandra, merupakan parameter yang baru diakreditasi pada tanggal 26 Maret 2025 lalu, setelah sebelumnya dilakukan asesmen pada Desember 2024.

Ini lanjutnya, merupakan salah satu Laboratorium pengujian yang terlengkap di lingkup DLH se Kalimantan Tengah yang memperoleh pengakuan dari KAN.

“Capaian ini tentunya berkat panduan, arahannya, dan bimbingan yang diberikan oleh Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Katingan beserta dengan dukungan dari pihak DPRD Kabupaten Katingan,” terangnya.

Menggunakan fasilitas laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidro Katingan, kepala dinas tersebut menyarankan bagi pemegang izin lingkungan serta pihak-pihak lain yang membutuhkan tes lingkungan supaya mempergunaka layanan pengambilan contoh dan analisis sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap manajemen dan pemantauan lingkungan.

Keberadaan laboratorium ini juga sekaligus untuk kontribusi dalam peningkatan PAD sebagaimana yang ditetapkan dalam Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak, dan retribusi daerah.

“Untuk tahun ini pula, Laboratorium DLH Kabupaten Katingan akan tetap bertekad melakukan inovasi serta peningkatan kapabilitas mereka. Mereka berencana memperluas cakupannya melalui tambahan parameter seperti emisi dari sumber statis (partikel_isokinetik), SO2, NOx, NO2, CO, O2. Selanjutnya adalah bidang mikrobiologi yang mencakup Total Fecal dan Coliform, tes TCLP untuk Pb, Cd, Cu, Ni, dan Zn, analisis pH tanah di dalam H2O, komposisi tiga fraksi, karbon organik, nitrogen total, kepadatan massa, kerapuhan, porositas, kandungan air, serta logam berat seperti Pb, Cd, Cu, Ni, dan Zn,” jelasnya.

Mantan Camat Katingan Tengah mengatakan bahwa dengan adanya parameter lengkap tersebut, harapannya adalah dapat menarik seluruh pihak agar melakukan uji coba di laboratorium yang dimiliki oleh DLH Katingan.

“Hasilnya pun dapat dipertanggungjawaban. Kevalidan datanya dijamin. Secara ilmiah maupun hukum, hasil tersebut sah sesuai aturan yang ada. Laboratorium kami bukan saja telah terakreditasi tetapi juga didaftarkan ke Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Setelah dibahas tentang memperoleh akreditasi tersebut, menurut dia yang merupakan alumni IPDN, proses itu tidaklah sederhana.

Banyak tahapan yang perlu dijalani. Mulai dari sumber daya manusia yang harus kompeten, infrastruktur pendukung, pelaksanaan uji coba, hingga cara mereka mengumpulkan contoh juga dikawasi oleh pihak KAN.

Bila segalanya telah terpenuhi, barulah dapat meraih sertifikat akREDITAsi.

“Karenanya, kita sungguh berterima kasih, karena Lap kita pada akhirnya sudah mendapatkan akreditasi,” tegasnya.

(eri)

  • Penulis: andinesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less