SIM Keliling di Surabaya 16 April 2025: Cek Jadwal dan Lokasi Anda
- calendar_month Kam, 17 Apr 2025
- visibility 54
- comment 0 komentar

jatim.
, SURABAYA – Satuan LaluLintas Polrestabes Surabaya menawarkan layanan SIM keliling untuk masyarakat yang ingin memperbarui masa berlaku surat ijin mengemudi mereka.
Pada hari Rabu, tanggal 16 Maret 2025,
layanan SIM keliling
tersedia di
Parkiran di Gereja GKI Pregolan Area Tegalsari.
Titik lainnya,
SIM keliling Surabaya
tersedia di
Area Parkir Di Blok Ruko Mangga Dua Sektoral Wonokromo.
Jadwal kegiatan akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di setiap tempat yang disebutkan tersebut.
Usia minimum untuk membuat SIM adalah 17 tahun. Beberapa dokumen administratif yang perlu dipersiapkan meliputi:
1. Dokumen identitas resmi dan aktif dari tempat tinggal lokal untuk warga negara Indonesia atau surat keterangan imigrasi untuk warga negara asing (WNA) yang sah.
2. Bukti Kondisi Fisik Sehat dari Tenaga Medis.
3. Surat Pengesahan Kondisi Jiwa oleh Bagian Psikologi.
4. SIM yang sudah ada digunakan untuk mengajukan perpanjangan SIM.
5. Pengubahan kelompok SIM memerlukan dokumen tambahan berupa Surat Kelulusan dari Tes Kemampuan di Simulasi.
6. Tanda bukti kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif.
Bagi masyarakat yang mau mengurus SIM sudah bisa dilakukan H-7 sebelum masa aktif habis. Datang lebih pagi untuk menghindari antrean yang mengular.
Apabila SIM yang telah lewat masa berlakunya, dinyatakan tidak berlaku dan harus membuat proses penerbitan baru.
Biaya pembuatan perpanjangan untuk SIM C Rp75.000, sedangkan SIM A Rp80.000.
(mcr12/jpnn)
- Penulis: andinesia
Saat ini belum ada komentar