Presiden Resmikan Perubahan Format Seleksi PPPK 2025: Bedanya dengan Tahun Sebelumnya
- calendar_month Kam, 17 Apr 2025
- visibility 39
- comment 0 komentar
– Tribuners, pada tahun 2025 mendatang, direncanakan adanya perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah yang Mengikatkan Diri Melalui Kontrak (PPKC) untuk tahun 2024.
Menurut berita resmi tentang perekrutan CPNS dan PPPK tahun 2024, proses tersebut direncanakan akan dimulai pada Juni 2025 bagi CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK.
Selain itu, terkhusus pada proses seleksi PPPK tahun 2024, pemerintah bahkan mengadakan dua tahapan yakni PPPK tahap 1 dan tahap 2.
Sebab itu, PPPK Tahun Anggaran 2024 kembali mengukuhkan janjinya untuk memecahkan masalah pegawai honorer di Indonesia.
Proses seleksi PPPK pada tahun ini dibagi menjadi dua tahapan dan dirancang secara spesifik untuk mengakomodasi tenaga honorer yang sebelumnya masih merasakan ketidakpastian dalam hal status pegawai.
Tahap awal perekrutan pegawai PTT 2024 sudah selesai dilaksanakan semua prosedurnya dan saat ini sedang dalam masa tunggu untuk penjadwalan pengambilan posisi kerja.
Pada sisi lain, proses penyeleksian untuk tingkat dua sekarang sudah mencapai tahap pengumuman para peserta, yang meliputi pemilihan tanggal serta tempat untuk uji kompetensi.
Menurut surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bernomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, hasil seleksi peserta serta detail mengenai kapan dan di mana pelaksanaan ujiannya akan dipublikasi antara tanggal 9 sampai dengan 16 April tahun 2025.
Selanjutnya, apa kabar tentang perekrutan PPKP di tahun 2025, apakah memang akan ada format yang berbeda dibandingkan dengan proses seleksi pada tahun-tahun sebelumnya?
Proses Penerimaan Calon PPPK Tahun 2025 Akan Dirombak
Tribuners, tentu saja topik mengenai adanya perubahan dalam sistem perekrutan PPPK untuk tahun 2025 sedang banyak dibicarakan di platform media sosial saat ini.
Apalagi, beredar sebuah video yang berisikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang mengatakan jika Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan mulai tahun 2025, tidak akan ada lagi jalur seleksi PPPK khusus untuk tenaga honorer.
Pernyataan itu dikemukakan oleh Prasetyo Hadi saat memberi keterangan pers tentang penunjukan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2024 di hari Senin, tanggal 17 Maret 2025.
“Percobaan kebijakan pemilihan PPPK untuk tahun 2024 ini menjadi kesempatan akhir bagi para pegawai harian lepas,” jelas Prasetyo.
Berikut adalah perbandingan antara format seleksi CPNS tahun 2024 dengan 2025 yang mengalami beberapa perubahan.
Perbedaan Dalam Sistem Seleksi PPPK Tahun 2024 Dan 2025
– Seleksi PPPK 2024
Pemilihan PPPK pada tahun ini bertujuan untuk mengatasi masalah keberadaan tenaga honorer yang sudah direkam dalam basis data BKN.
Kelompok yang masuk dalam skema tersebut meliputi Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) dan juga mereka yang sudah bekerja tanpa kontrak secara berkelanjutan selama dua tahun terakhir.
– Seleksi PPPK 2025
Sebaliknya, proses perekrutan PPPK pada tahun 2025 akan mengalami perubahan signifikan. Pendaftaran akan terbuka untuk publik tanpa adanya jalur khusus bagi guru honorarium.
Oleh karena itu, semua warga negara, termasuk pegawai honorer swasta, diberi peluang setara dalam proses perekrutan ASN melalui skema PPPK.
Namun demikian, dalam regulasi pengadaan ASN secara umum, terdapat batas usia maksimal pendaftar, yakni 35 tahun.
Ini berarti bahwa tanto pegawai honorer dari sektor pemerintah maupun swasta yang ingin mendaftar dalam seleksi PPPK pada tahun 2025 harus memiliki usia di bawah 35 tahun.
Efek Kebijakan Terkini tentang Perekrutan P3K
Halo Tribuners, walaupun perekrutan CPNS untuk tahun 2025 belum secara resmi dimulai, tetapi dengan diberlakukannya penarikan jalur spesial bagi pegawai honorer pada tahun tersebut memberikan efek yang cukup besar.
Bagi tenaga honorer negeri yang selama ini berharap mendapatkan afirmasi dalam rekrutmen PPPK, kebijakan ini menjadi kabar kurang menggembirakan.
Mereka perlu berkompetisi secara langsung dengan para calon dari masyarakat luas.
Sebaliknya, kebijakan ini membuka peluang yang lebih besar bagi tenaga honorer swasta serta masyarakat umum untuk menjadi bagian dari ASN melalui jalur PPPK.
Dengan demikian, seleksi PPPK 2024 dapat dikatakan menjadi kesempatan terakhir bagi tenaga honorer negeri untuk diangkat dengan skema afirmatif. (*)
Simak berita update lainnya di:
Google News
- Penulis: andinesia
Saat ini belum ada komentar