Jokowi Merasa Difitnah Soal Ijazah Palsu,Penggugat di Solo : Tak Bisa Disebut Penghinaan
- calendar_month Sab, 19 Apr 2025
- visibility 97
- comment 0 komentar

Laporan oleh Wartawa, Ahmad Syarifudin
, SOLO –
Mantan Presiden Joko Widodo menyatakan akan melawan kembali mereka yang mengajukan gugatan dengan tuduhan ijazahnya tidak asli.
Andhika Dian Prasetyo, koordinator tim hukum yang menuntut ijazah palsu milik Jokowi, menyatakan bahwa mereka berperan hanya sebagai warga negara dalam upaya mendapatkan kebenaran.
“Dalam konteks tuntutan hukum tersebut, kami hanya berperan sebagai warga negara yang bertanggung jawab,” jelasnya ketika diwawancarai pada hari Kamis (17/4/2025).
Dia merasa tidak adanya unsur pencemaran nama baik dari presiden ketujuh itu.
Karena dia hanya menginginkan setiap pihak untuk menunjukkan bahwa keyakinannya sendiri adalah benar.
“Jika demikian, ini merupakan sebuah gugatan. Kami tidak berpikir bahwa kami telah menistakan atau memfitnah reputasinya. Kita hanya bertukar bukti dalam suatu persidangan perdata,” terangnya.
Andhika tidak membantah tentang kemungkinan terjadinya debat di pengadilan.
Sebab itu, setiap pihak memiliki beragam bukti yang memperkuat pendirian mereka.
“Memperlihatkan sertifikat, merespons pertanyaan dari pihak yang memberikan sertifikat tersebut, yang menyatakan telah mengecek keaslian sertifikat. Pasti akan ada diskusi dengan berbagai pertanya-pertanyaan,” jelasnya.
Tuntutan hukum yang diajukan tidak dapat dipandang sebagai suatu bentuk pencemarkan nama baik.
Menurut dia, tipe proses hukum seperti itu juga dijamin oleh regulasi yang berlaku.
“Sebutan gugatan tidak dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik. Kami adalah warga negara Indonesia. Negaranya juga mengatakan bahwa Indonesia merupakan sebuah negeri yang berdasarkan hukum. Jika itu benar-benar demikian, maka segala sesuatunya pasti terlindungi oleh undang-undang. Sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Dasar tahun 1945,” ungkapnya.
Meskipun ancaman gugatan balasan ada di depan mata, dia tetap siap menanggung segala konsekuensi dan menghadapi tindakan apapun yang mungkin datang.
“Silakan ambil tindakan hukum. Kita sudah siap,” katanya.
(*)
- Penulis: andinesia
Saat ini belum ada komentar