Profil Achsanul Qosasi: Presiden Madura United Bangkit Setelah Bebas dari Penjara Kasus Suap Proyek BTS
- calendar_month Ming, 20 Apr 2025
- visibility 35
- comment 0 komentar
– Laga leg kedua semi final AFC Challenge League musim 2024/2025 yang berlangsung di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik pada hari Kamis (17/4/2025) lalu menarik perhatian masyarakat.
Ternyata, Presiden dari Madura United, Achsanul Qosasi, yang sebelumnya sudah lama tidak terlihat akhirnya muncul lagi di depan umum.
Dia datang untuk mendukung Madura United yang ketika itu sedang bertanding melawan Svayitoris.
Rieng.
Kedatangan Achsanul Qosasi pun menimbulkan keributan.
Kalcong Mania, termasuk kalian yang berada di media.
Achsanul Qosasi sebelumnya tersangkut dalam kasus suap proyek.
stasiun pemancar-transceiver (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada tahun 2021.
Pada kasus tersebut, Achsanul Qosasi dihukum 2,5 tahun penjara pada bulan Juni 2024 yang lalu.
Dia juga terkena denda senilai 250 juta Rupiah, dan jika denda itu tidak dibayarkan, maka akan ditukar dengan hukuman penjara selama empat bulan.
Adapun putusan
Pemimpin Utama Majelis Hakim Fahzal Hendri,
Presiden Madura United diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 11 dan Pasal 15 UU No. 31 Tahun 1999 mengenai Penegakan Hukum Terkait TindakPidana Korupsi seperti yang disebutkan dalam tuntutan alternatif ketiga.
Menurut laporan Kompas.com, Achsanul dijebloskan karena telah menerima sejumlah uang senilai 2,6 juta dolar AS yang berarti setara dengan Rp 40 miliar dari Direktur Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama.
Dana yang diserahkan oleh Windi Purnama berasal dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, yaitu Galumbang Menak Simanjuntak.
Galumbang menyerahkan sejumlah uang kepada Achsanul sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif.
Dana tersebut disediakan agar tinjauan terhadap proyek BTS 4G tahun 2021 yang dijalankan oleh Bakti memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Di samping itu, dana sebanyak puluhan triliun tersebut disediakan agar BPK tidak mengidentifikasi adanya kerugian negara terkait dengan implementasi proyek BTS 4G yang berjalan di tahun 2021.
Profil Achsanul Qosasi
Achsanul Qosasi merupakan Presiden dari klub sepak bola Madura United.
Dia pun terkenal sebagai figur
yang mempunyai dasar yang kuat dalam urusan ekonomi dan pemerintahan.
Achsanul Qosasi lahir di
Sumenep, Madura, 10 Januari 1966.
Pendidikan Achsanul Qosasi mencakup gelarnya sebagai Sarjana Ekonomi dari Fakultas Ekonomi di Universitas Pancasila.
Dia memiliki gelar Magister dari Universitas Jose Rizal, di Manila, Filipina.
Dalam bidang politik, Achsanul Qosasi pernah menjadi Anggota DPR RI yang berafiliasi dengan Partai Demokrat.
Dia juga sempat menjadi Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari tahun 2009 hingga 2012.
Bukan hanya itu saja, Achsanul Qosasi juga sempat menjabat sebagai anggota Panspat Angket Bank Century.
Namun, sebelum memasuki bidang politik, Achsanul Qosasi pernah menjabat sebagai Direktur di sebuah Bank Swasta Nasional pada tahun 2004.
Dia pernah menjabat sebagai Programme Director Lembaga Keuangan Asing pada tahun 2006.
Selanjutnya, dia pernah menjabat sebagai Komisaris di PT Indodharma Corpora dari tahun 2000 hingga 2012.
Tidak hanya itu, Achsanul Qosasi pun pernah menjalani tugas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada saat berkhidmat di BPK, ia pun akhirnya tersandung dalam kasus suap.
Dia dikenakan hukuman kurungan penjara.
Setelah hilang dari pandangan untuk waktu yang lama, kini Achsanul Qosasi hadir di depan umum sekali lagi.
()
Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News
Periksa juga berita atau detail tambahan di
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel
Berita viral lainnya di
Tribun Medan
- Penulis: andinesia
Saat ini belum ada komentar