Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » government » Tuntas Kasus Suap di PN Jakarta Pusat, MA Putuskan Hakim Bersatu

Tuntas Kasus Suap di PN Jakarta Pusat, MA Putuskan Hakim Bersatu

  • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
  • visibility 10
  • comment 0 komentar





,


Jakarta


– Mahkamah Agung menaikkan sebanyak 199
hakim
Dan pada hari Selasa, 22 April 2025, sekitar 68 ketua sidang akan ditunjuk. Di antara banyak hakim yang mengalami pergeseran jabatan, 61 hakim dari kelima mahkamah tingkat daerah di Jakarta dipindahkan ke luar kotanya masing-masing. Perubahan posisi ini ditempuh sebagai tanggapan atas skandal tersebut.
suap hakim
Di pengadilan di jakarta pusat yang berlangsung belum lama ini.

Kepala Departemen Hukum dan Komunikasi Publik
Mahkamah Agung
(MA) Sobandi menyebut bahwa prosedur promosi dan perpindahan jabatan dilaksanakan guna memberi kesegaran baru. Saat menempatkan hakim-hakim tersebut, KMA mempertimbangkan beberapa faktor penting. Diskusi tentang hal ini berlangsung sampai larut malam di pertemuan pimpinan akibat intensitas pembicaraan yang cukup lama. “Tiap individu dievaluasi secara rinci dan situasinya biasa saja,” ungkapnya melalui penjelasan tertulis pada hari Selasa, tanggal 23 April 2025.

Pada pergeseran jabatan ini, kepemimpinan di tiga Pengadilan Negeri di Jakarta—yakni PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Selatan, dan PN Jakarta Utara—telah berubah. Kini, PN Jakarta Pusan diketuai oleh Husnul Khotimah, mantan Ketua PN Balikpapan. Di sisi lain, posisi Ketua PN Jakarta Selatan diduduki oleh Agus Akhyudi, orang yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Banjarmasin. Sedangkan untuk PN Jakarta Utara, tampuk kepalanya saat ini disandangi Yunto S Hamonangan Tampubolon, menggantikan sosok yang sempat menduduki posisi tersebut di PN Serang.

Sobandi pun membahas tentang jaminan bahwa tak ada lagi hakim dengan masalah usai terjadi pemindahan tugas dan kenaikan pangkat. “Waktulah yang akan memberi jawaban, namun dukunglah kami dalam menciptakan sistem peradilan yang bersih dan berstandar tinggi,” ungkap Sobandi.

Pada hari Sabtu, tanggal 12 April 2025, Kejaksaan Agung menghentikan serta mendakwa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta; Panitera Muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan, serta kedua peguamanya yaitu Marcella Santoso dan Ariyanto, atas dugaan penanganan kasus suap terkait fasilitas ekspor CPO atau minyak kelapa sawit murni.

Mereka berkolaborasi untuk memberikan hukuman yang ringan.
ontslag van alle rechtsvervolging
Tiga perusahaan raksasa yang dijuluki sebagai kelompok korporat utama dalam kasus tersebut adalah PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, serta PT Musim Mas Group.

Satu hari kemudian, tepatnya pada Minggu, 13 April 2025, tiga hakim ditambahkan ke daftar tersangka kasus suap ini. Hakim-hakim tersebut adalah Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, serta Ali Muhtarom. Semua mereka bertiga termasuk dalam majelis pengatur sidang perkara tersebut dan menjalankannya hingga tanggal 19 Maret 2025 tanpa mengikuti penuntutan resmi. Dicurigai bahwa para hakim ini telah menerima duit sebesar enam puluh miliar rupiah guna melepaskan terdakwa perusahaan dari tuduhan kriminal.

  • Penulis: andinesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less