Komisi V DPR RI Setuju Bentuk Tim Khusus untuk Jalur Tol Baru
- calendar_month Kam, 24 Apr 2025
- visibility 13
- comment 0 komentar

Komitmen yang sama ditegaskan oleh DPR RI melalui Komisi V mereka dalam membentuk kelompok tugas khusus (panja) terkait jalannya pembangunan tol. Hal ini dikemukakan langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarius, ketika sedang berlangsungnya pertemuan rutin antara anggota komisinya dengan para pihak yang bekerja sama dengan Komisi V DPR RI guna mengevaluasi perjalanan pulang kampung lebaran tahun tersebut.
Pada pertemuan itu, Lasarus berkeinginan untuk
Panja Jalan Tol
cepat terwujud. Tetapi ia tidak menetapkan batas waktu bagi tim khusus tersebut.
“Terkait dengan jalan tol ini, komisi ini sudah sepakat kemarin akan membentuk Panja Pak, kemarin sempat tertunda karena masih ada sedikit halangan internal dan di rapat internal terakhir kemarin, sudah bulat sepakat seluruh fraksi menyepakati bahwa Panja Jalan Tol ini akan kami laksanakan secepatnya,” kata Lasarus dalam rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, Basarnas, dan Korlantas, di Kompleks MPR/DPR RI, Rabu (23/4/2025).
Dia menyatakan bahwa Panja Jalan Tol akan menekankan aspek layanannya di sepanjang jalur tanpa hambatan itu. Tim ini akan melakukan evaluasi sesuai dengan persyaratan kepatutan dan peraturan perundangan.
“Lebih ke arah SPM yang dimaksud oleh Bapak Menteri, yaitu standar pelayanan minimal untuk jalan tol. Nantinya kami akan mengevaluasi hal ini berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Rencana pembentukan Tim Kerja Khusus untuk Jalur Tol sudah disampaikan secara langsung ke Presiden Prabowo Subianto.
Itu dikemukakan ketika mereka bertemu dengan Presiden Prabowo beberapa hari yang lalu. Menurutnya, presiden sangat memperhatikan kondisi infrastruktur jalan. Mereka juga menyinggung masalah transportasi barang.
“Di tahun ini, kami sering menerima keluhan tentang keadaan jalan nasional kita, hal itu tentunya berhubungan dengan kapabilitas kita dalam mempertahankan kualitas jalanan. Pemimpin terkini dipanggil oleh presiden beberapa hari yang lalu untuk memberikan penjelasan mengenai situasi infrastrukturnya di Istana,” ujar Lasarus.
Lazarus mengatakan bahwa para anggota fraksinya sudah memberikan daftar nama-namanya untuk tugas panitia khusus terkait jalan tol tersebut. Ia memaparkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memiliki landasan hukum sesuai dengan UU MD3, yang mencantumkan hak mereka dalam pengawasan atas aktivitas pemerintahan.
“Tim ini merupakan hak milik dewan untuk mengevaluasi performa pemerintahan dalam pengawasan kebijakan tertentu, seperti misalnya tentang jalur lalu lintas bebas hambatan,” ungkap Lasarus.
- Penulis: andinesia
Saat ini belum ada komentar