Alasan Trump Kenakan Tarif 32% pada RI: Dampak TDKN dan Impor Etanol Meningkat
- calendar_month Jum, 4 Apr 2025
- visibility 72
- comment 0 komentar

Indonesia tidak terhindar dari ‘sanksi’ yang diberikan oleh Donald Trump. Presiden Amerika Serikat tersebut menerapkan tarif impor berupa bea balasan sebesar 32 persen.
Trump menggambarkan kebijakannya tersebut sebagai ‘Hari Kemerdekaan’ atau ‘Independence Day’, sebab dia berpendapat bahwa banyak negara, termasuk beberapa sekutu Amerika Serikat, telah merugikan negerinya khususnya melalui praktik-praktik perdagangan internasional yang tidak adil.
“Di banyak kejadian, sahabat bisa menjadi lebih merugikan dibandingkan lawan di ranah perdagangan,” ujar Trump seperti dilansir. Reuters , Kamis (3/4).
Paling sedikit terdapat dua sebab Trump menjatuhkan sanksi pada Indonesia di momen ‘penegakan hukum’ tersebut. Menurut pernyataan dari Gedung Putih, Amerika Serikat berpendapat bahwa Indonesia bersikap tidak adil saat memberlakukan bea masuk atas etanol impor dari AS dengan angka mencapai 30 persen. Di sisi lain, AS hanya menerapkan tarif sebesar 2,5 persen bagi barang-barang serupa, entah itu berasal dari Indonesia ataupun negera-negera lainnya.
“Tarif impor etanol dari Amerika Serikat ke Brasil (18%) dan Indonesia (30%), lebih tinggi daripada tarif yang diberlakukan untuk produk yang diimpor ke dalam negeri mereka sendiri (2,5%)” demikian tertulis dalam pernyataan Gedung Putih.
Salah satu alasan tambahan ialah kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) oleh pemerintah Indonesia yang mempersempit kesempatan bagi perusahaan Amerika untuk masuk ke pasarnya. Di luar TKDN, ada juga aturan-aturan non-tarif dari pihak berwenang Indonesia seperti prosedur pengajuan izin impor yang ribet dan wajib menyetorkan dana ekspornya di dalam negeri lewat Peraturan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
“Indonesia mengimplementasikan aturan tentang porsi produk dalam negeri di beberapa bidang, memiliki sistem izin impor yang rumit, serta memulai dari tahun ini mensyaratkan perusahaan pertambangan harus menyimpan seluruh pendapatan hasil ekspornya di negara tersebut untuk setiap transaksi dengan nilai AS$ 250.000 atau lebih,” demikian tertulis dalam laporan Gedung Putih.
- Penulis: andinesia
Saat ini belum ada komentar