Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Dipecat, Kasus Pelecehan pada Keluarga Pasien Berdampak Serius
- calendar_month Ming, 13 Apr 2025
- visibility 18
- comment 0 komentar
Dokter PPDS Unpad yang bernama Priguna Anugerah secara resmi telah dikeluarkan dari kampus karena insiden menghinakan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) di Bandung.
Dokter itu sekarang sudah dijadikan tahanan dan secara resmi dinyatakan sebagai pelaku utama kasus.
Kepala Rumah Sakit Umum Selaras Husada, Rachim Dinata, mengungkapkan bahwa perbuatan si pembuat onar direkam oleh sistem pemantauan CCTV dan catatan video itu sudah diberikan kepada aparat penegak hukum sebagai alat bukti.
Menjawab kasus pelelangan yang terjadi, pihak Universitas Padjadjaran segera melakukan tindakan keras dengan menendang Priguna Anugerah keluar.
Deputi Dekan FK Unpad Yudi Hidayat menyampaikan pendapat resmi.
“Unpad serta RSHS dengan tegas menyuarakan penolakan mereka atas berbagai jenis kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di area layanan kesehatan dan pendidikan,” ungkap Yudi dalam pernyataannya pada hari Rabu (9/4/2025).
Yudi menyatakan bahwa kelompoknya bersama RSHS akan tetap memantau perkara tersebut. Unpad juga akan menerapkan langkah-langkah keras dalam hal ini.
“Unpad dan RSHS bertekat kuat untuk mengawasi proses tersebut secara ketat, jujur, dan terbuka, sekaligus memastikan bahwa langkah-langkah yang dibutuhkan dilakukan guna menerapkan keadilan bagi para korban dan keluarganya serta membentuk suasana yang aman untuk setiap individu,” katanya.
Yudi juga menyebut bahwa timnya sangat serius dalam penanganan kasus tersebut dan telah menerapkan berbagai tindakan, di antaranya adalah dengan menggunakan jalur hukum.
“Pemberian dukungan terhadap para korban selama proses melapor ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Hingga saat ini, korban telah menerima bantuan dari Satuan Penanganan Kasus Wanita dan Anak (PPA) di Polda Jabar. Baik Unpad maupun RSHS dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi investigasi yang dilakukan oleh Polda Jabar,” jelasnya.
Dia menyebutkan bahwa Unpad dan RSHS bertekad untuk menjaga kerahasiaan pihak yang terkena dampak dan keluarganya.
“Sebab sang dicurigai adalah seorang PPDS yang disimpan di RSHS dan bukan pegawai RSHS, Universitas Padjadjaran telah mengambil tindakan keras dengan memutus hubungannya dari program PPDS,” jelasnya.
Rumah Sakit Jiwa Negara Cabut STR Setelah Anggota Keluarganya Diserang oleh Pengunjuk Rasa di RSHS
Bukan saja berstatus sebagai tersangka, STR juga dicabut setelah melakukan perampokan terhadap keluarga pasien di RSHS.
STR yang diterapkan pada dokter berfungsi untuk melaksanakan pekerjaannya secara profesional baik itu di klinik ataupun rumah sakit.
Peraturan itu datang dari Kementerian Kesehatan yang menuntut agar Konsil Kedokteran Indonesia segera mencabut STR Priyoga Anugrah.
“Dengan langkah tegas pertama ini, Kemenkes telah menginstruksikan kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) agar secepatnya menarik Surat Tanda Registrasi (STR) milik dr PAP,” ungkap Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, pada pernyataan resmi yang diperoleh pada hari Rabu (9/4/2025) sore waktu setempat seperti dilaporkan oleh Kompas.com.
“Penarikan STR secara otomatis akan mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dokter di PAP,” jelasnya.
Aji mengatakan bahwa pihaknya juga merasa sangat prihatin dan mengecam kejadian yang dialami oleh keluarga pasien di RSHS.
“Pihak Kementerian Kesehatan sangat prihatin dan mengecam keras terjadinya insiden dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh PAP,” katanya.
Karena tengah menghadapi proses hukum atas tindakannya, posisi Priguna sebagai mahasiswi dokter residennya di Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pun sudah ditarik kembali.
“Yang bersangkutan saat ini telah diserahkan kembali kepada Unpad dan dihentikan statusnya sebagai mahasiswa, selain itu juga sedang menghadapi proses hukum dari Polda Jawa Barat,” jelas Aji.
Kronologi Kejadian
Pada Senin (17/3/2025), seorang wanita menghadapi hari yang sangat tegang karena menantikan berita tentang kehidupan atau kematian keluarganya di sebuah ruang di Bagian Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) di Bandung.
Akhir-akhir ini, keadaan keluarganya semakin memburuk. Kemarin malam, pada hari Senin, kesehatannya mengalami peningkatan yang signifikan untuk lebih buruk.
Saat menantikan adanya keajaiban tersebut, yang tiba malahlah Priguna Anugrah Pratama (31). Dia merupakan seorang dokter yang sedang bertugas di bagian Gawat Darurat Rumah Sakit.
Priguna dicatat sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Departemen Anestesiologi. Dia berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan sedang mengikuti program PPDS di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.
Priguna kemudian mengungkapkan bahwa keadaan pasien sedang sangat kritis. Karenanya, diperlukan segera adanya pendonor darah guna menolong nyawa sang pasien.
Tidak mau membuang-buang waktu, korbannya setuju untuk menjadi pendonor. Sampai saat itu, tak seorang pun mengetahui tentang skenario apa yang sedang dimainkan oleh Priguna.
Priguna kemudian meminta korban melakukan tes crossmatch. Tes ini dijalankan guna mencari kesesuaian golongan darah sebelum transfusi diserahkan kepada penerima.
Proses tersebut, menurut Priguna, akan berlangsung di Ruangan 711 pada lantai tujuh gedung MCHC. Sebenarnya, gedung MCHC tidak dirancang untuk melakukan crossmatch.
Ruang tersebut digunakan sebagai fasilitas layanan kesehatan bagi ibu dan anak. Pada saat itu, adalah tanggal 18 Maret 2025 pada sekitar pukul 01:00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).
Sesampainya di ruangan itu, Priguna lalu meminta korban mengganti pakaian. Korban hanya boleh menggunakan pakaian operasi saja.
Tidak mengerti prosedur crossmatch, lengan si korban diberi infus. Kemudian Priguna menusuk jarum suntik ke dalam saluran infuse tersebut untuk memasukkan zat obatan.
Baru-baru ini, obat tersebut adalah Midazolam. Secara cepat, korbannya kehilangan kesadarannya. Bahkan, korbannya tertidur selama tiga jam penuh.
Di saat itu pula, Priguna melancarkan perbuatannya yang keji. Dia menganiaya korban dengan cara pemerkosaan.
Perilaku tersebut diduga erat telah dia persiapkan sejak awal. Bukti nyata adalah tersangka menggunakan kondom yang sudah disimpan dalam saku celananya selama melakukan tindak pelecehan seksual.
Pada sekitar jam 04.00 WIB, korban mulai bangun. Dia mengalami pusing di kepalanya. Selain itu, tangannya dan alat kelaminnya terasa nyeri.
Akan tetapi, dengan tidak merasa bersalah, Priguna seperti tidak menyadari apa pun. Bahkan, Priguna membawa korban kembali ke lokasi di mana pasien dirawat.
Rektor Unpad Buka Suara
Rektor Universitas Padjadjaran, Professor Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengungkapkan bahwa institusi tersebut tidak akan mentolerir dugaan pelanggaran hukum oleh seorang mahasiswa PPDS anestesi bernama depan awal PAP. Dia merasa sangat kecewa atas insiden ini.
Arief menyatakan bahwa Unpad akan segera mengambil langkah selanjutnya dengan cara membatalkan status kependudukan mahasiswa bagi pihak yang bersangkutan. Walaupun belum ada vonis dari pengadilan, individu tersebut telah diduga serta dibuktikan melaksanakan tindakan kriminal.
“Sebagai institusi pendidikan, kami secara keseluruhan menolak adanya tindakan pelanggaran, entah itu dilakukan oleh mahasiswa saat bekerja, melakukan praktek, atau dalam lingkup kampus Unpad,” ujarnya.
Pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual semakin sering terjadi di area umum. Perlu adanya kontrol yang lebih kuat pada layanan perawatan medis untuk mencegah kejadian tersebut berulang kepada para korban.*
- Penulis: andinesia
Saat ini belum ada komentar