Jaksa Agung Serahkan Jabatan kepada 6 Pejabat Baru, Mantan Direktur Pidsus Kuntadi Menjadi Kajati di Jawa Timur
- calendar_month Kam, 24 Apr 2025
- visibility 15
- comment 0 komentar

– Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memindahkan enam kepala kejaksaan tinggi (kajati). Salah satunya adalah kajati untuk Jawa Timur (Jatim). Pada hari Rabu (23/4), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengangkat Kuntadi menjadi kajati Jatim. Ia dilantik bersama dengan lima kajati yang lain.
Acara pelantikan itu dilaksanakan di lantai 11 gedung utama Kejagung, yang terletak di Jakarta Selatan. Tidak hanya Kuntadi, tetapi juga Burhanuddin mempelantik sejumlah pejabat baru termasuk Danang Suryo Wibowo sebagai kajati Lampung, Ahelya Abustam untuk Kalimantan Barat, Riono Budisantoso untuk Jogjakarta, Victor Antonius Saragih untuk Bengkulu, serta Yudi Triadi untuk Aceh.
Untuk para jaksa yang baru dilantik itu, Burhanuddin menggarisbawahi beberapa poin penting. Terutama tentang aspek integritas serta kompetensi mereka. Ia berharap agar para jaksa ini bisa menjalankan tugas dengan efektif. Dengan begitu, mereka akan mampu memperkuat peran Kejaksaan Agung di wilayah-wilayah kerja mereka.
“Saya percaya bahwa para pegawai negeri yang diangkat ini memiliki integritas, kemampuan, serta pengalaman untuk menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kinerja lembaga penuntut negara,” tambahnya.
Kuntadi adalah salah satu namanya jaksa agung tinggi yang telah dikenali masyarakat umum. Ia sebelumnya menjabat sebagai direksi investigasi atau biasa disebut dirdik di Badan TindakanPidana Spesial Jaksa Agung Muda (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung. Berbagai perkara penting pernah ditanganinya, lebih-lebih berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Saat ini ia telah dilantik menjadi jaksa agung tinggi untuk wilayah Jawa Timur (Jatim).
Untuk Kuntadi serta enam hakim agung lainnya, Burhanuddin menekankan pentingnya cepat dalam bertindak, mendetilkan masalah, belajar dari situasi tersebut, dan mencarikan solusi untuk setiap permasalahan yang timbul di daerah tugas mereka masing-masing. Ia pun mengharapkan para hakim agung ini juga fokus pada pengelolaan perkara-perkara terkait korupsi.
“Berikan fokus istimewa serta lakukan penilaian atas pengelolaan kasus-kasus tindakan pidana korupsi di setiap area unitkerja, berawal dari kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, hingga mencapai cabang-cabang kejaksaan negeri,” tambahnya.
- Penulis: andinesia
Saat ini belum ada komentar