Satu Tahun Lagi akan Pensiun, Bagaimana Jika PPPK 2024 Belum Dilantik Hari Ini?
- calendar_month Kam, 17 Apr 2025
- visibility 9
- comment 0 komentar

– SERANG – Sebanyak 40 CPNS dan 396 Pegawai Pemerintah Berkontrak (PPPK) telah direkrut di wilayah ini.
PPPK
Formasi tahun 2024 di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sudah secara resmi mendapatkan gelar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menginisiasi pelantikan CPNS tahun 2024 tersebut.
PPPK 2024
tahap 1 di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Serang, Selasa (15/4).
“Ini juga mencakup serahan surat keputusan oleh Pemerintah Kabupaten Serang,” ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat berada di Serang, Banten, pada hari Selasa.
Dia menyebutkan bahwa keputusan mengenai penerimaan CPNS dan PPPK sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk Kependudukan dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional III Bandung. Selain itu, hal ini juga didasari pada Surat Keputusan Bupati Serang dengan nomor 800/Kep.202-Huk.BKPSDM/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 25 Maret 2025 terkait penunjukkan CPNS.
Selanjutnya, ada Surat Keputusan dari Bupati Serang dengan nomor: 813/Kep.213-Huk.BKPSDM/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 14 April 2025 terkait pemberhentian dan pengangkatan PPPK.
“Beberapa posisi dari formasi yang telah kami tawarkan untuk PPPK dan CPNS masih kosong, sehingga tidak semuanya berhasil lolos,” katanya.
Formasi PPPK tersedia sebanyak 435, namun hanya 396 orang saja yang diterima.
Selanjutnya, terdapat formasi CPNS sejumlah 56, namun hanya 40 orang yang berhasil lolos.
“Dapat langsung dilantik karena telah memperoleh persetujuan dari kantor pusat, selain itu juga kita sudah mengalokasikan dana untuk membayar gaji mereka sejak pembentukan tim diumumkan termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ungkapnya.
Tatu menyebut bahwa CPNS serta PPPK yang baru saja dilantik dan disumpahkan kebanyakan bukanlah pegawai pemula dalam lingkup Pemkab Serang. Sebab mereka sebelumnya telah bekerja sebagai tenaga honorer.
Bahkan, terdapat tenaga honorer yang telah melayani selama lebih dari 20 tahun. Apalagi, dengan hanya tersisa satu tahun sebelum mencapai usia pensiun, mereka baru saja diangkat sebagai PPPK pada tahapan tersebut.
“Jadi kebayang sedihnya kalau tidak dilantik hari ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada mereka yang sudah mengabdi lama di Kabupaten Serang, yang tidak sabar menanti pengangkatan. Mereka sangat senang bisa diangkat menjadi CPNS dan PPPK,” ungkapnya.
Tatu mengingatkan bahwa tugas CPNS maupun PPPK adalah mengabdi kepada masyarakat sepenuh hati.
“Bila tidak dilakukan dengan kerelaan, sebelumnya bisa saja terjadi paksaan, hal ini dilarang. Sebab telah memiliki tekad menjadi CPNS Pemerintah Kabupaten Serang, tujuannya adalah untuk melayani, jalankanlah dengan sungguh-sungguh dan secara profesional,” katanya.
(antara/jpnn)
- Penulis: andinesia
Saat ini belum ada komentar