Siapakah yang Seharusnya Bertanggung Jawab atas Kesejahteraan Rakyat dalam Ekonomi Pancasila?
- calendar_month Jum, 11 Apr 2025
- visibility 5
- comment 0 komentar

Artikel ini akan memberikan penjelasan mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dalam perekonomian berdasarkan prinsip Pancasila, mudah-mudahan informasi tersebut berguna.
—
bergabung di WhatsApp Channels, ikuti dan temukan informasi terkini kami disini
—
Online.com –
Kami setuju bahwa semua sisi kehidupan nasional dan masyarakat di Indonesia seharusnya mengacu pada Pancasila, termasuk di area ekonomi.
Selanjutnya, di dalam ekonomi Pancasila, siapakah yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kemakmuran masyarakat? Tulisan singkat ini berusaha menyajikan jawaban bagi seluruh pembacanya.
Singkatnya, ekonomi Pancasila merupakan suatu sistem di mana kelima sila dari Pancasila menjadi fondasi utamanya. Terdapat lima prinsip yang diterapkan pada kebijakan ekonomi ini: Pergerakan roda aktivitas ekonomi masyarakat didorong oleh gabungan antara stimulus ekonomi, nilai-nilai moral, serta aspek sosial.
Lebih rinci lagi, seperti dikutip dari Kompas.com, sistem ekonomi Pancasila didefinisikan sebagai studi, bidang pengetahuan ekonomi, atau struktur perekonomian yang berakar pada ke lima prinsip Pancasila. Kata “sistem ekonomi Pancasila” pertama kali digunakan dalam tulisan Emil Salim tahun 1967.
Saat itu belum jelas makna dari sistem ekonomi Pancasila. Kemudian di tahun 1979, Emil Salim mengulas kembali tentang pengertian tersebut.
Secara mendasar, sistem ekonomi Pancasila sebagai model unik dari ekonomi di Indonesia merupakan suatu struktur perekonomian yang terbentuk atas dasar-prasarana Nilai-Nilai Pancasila. Ideologi tersebut memiliki perbedaan signifikan bila dibandingkan dengan konsep-konsep ekonomi lainnya seperti kapitalisme atau komunisme. Ini karena esensi dari sistem ekonomi ini seharusnya mencerminkan secara tegas dan mendalam nilai-nilai Pancasila.
Menurut Eva Nur Eviyana, dan timnya di dalam bukunya
Pancasila dan Para Pejuang Kemerdekaan Indonesia
(2020), sistem ekonomi Pancasila merupakan suatu model perekonomian yang mengambil pedoman dari kelima prinsip Pancasila sebagai landasan utamanya.
Singkatnya, ekonomi Pancasila dapat juga dikenal sebagai model ekonomi pasar yang diatur oleh pemerintah atau “pasar terkontrol”. Ini dikutip dari sebuah buku.
Bangunlah Pancasila!! (Suatu Ideologi untuk Hidup Bersama dalam Bangsa dan Negara)
(2014) oleh Wimmy Halim, sistem ekonomi Pancasila dibangun dengan mengusung konsep kekeluargaan dan dijiwai oleh semangat gotong royong. Artinya sistem perekonomian ini tidak hanya mengutamakan kemajuan ekonomi suatu daerah, melainkan memperjuangkan kesejahteraan bersama seluruh bangsa Indonesia.
Paling tidak terdapat lima aspek ekonomi dari Pancasila:
– Roda aktivitas ekonomi negara dipacu melalui dorongan ekonomi, etika, serta faktor sosial. Terdapat hasrat besar di kalangan masyarakat guna mencapai kesejahteraan yang merata, tanpa mengizinkan pertumbuhan disparitas ekonomi dan jurang sosial semakin lebar.
– Gairah kewirausahaan berbasis nasionalisme demi menciptakan ekonomi bangsa yang kokoh, resiliens, dan otonom.
– Sistem demokrasi ekonomi yang berlandaskan prinsip-prinsip keterpilihan rakyat serta semangat gotong royong
– Keserasian yang seimbang, efektif, dan adil di antara perancangan nasional bersama dengan pendelegaan ekonomi dan otonomi yang luas, mandiri, dan bertanggung jawab.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi Pancasila antara lain adalah sebagaimana dijelaskan berikut ini:
Menurut buku
Sustainable Financing
(2015) oleh Muliaman D. Hadad bersama dengan Istiana Maftuchah, berikut ini adalah karakteristik dari sistem ekonomi Pancasila:
1. Negara menguasai hajat hidup orang banyak. Artinya sumber daya alam yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas dikuasai negara. Misalnya batu bara, air, hasil tambang, dan sebagainya.
2. Kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta sangat diperlukan dalam mengembangkan ekonomi. Ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak bekerja bersama-sama serta memberikan dukungan satu sama lain guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang positif. Hal ini menyiratkan bahwa peranan negara cukup signifikan tapi tidak monopoli, serupa halnya dengan posisi sektor swasta yang vital namun tidak menjadikannya sebagai pengendali tunggal.
3. Perekonomian dipacu dengan stimulan ekonomi, sosial, dan moral. Ini menunjukkan bahwa sistem perekonomian maju akibat adanya dorongan dari segi ekonomi, sosial, serta etika. Di sisi lain, masyarakat memiliki peran dalam memantau semua proses produksi mereka.
4. Kepentingan terpenting yaitu mengembangkan sebuah ekonomi yang kuat. Karakteristik dari sistem ekonomi Pancasila ini berarti bahwa strategi pengembangan ekonominya difokuskan pada upaya mendirikan atau mengerakkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri agar menjadi solid, dengan demikian setiap aturan yang ditetapkan senantiasa dikuatkan oleh semangat patriotisme.
Kembali ke pertanyaan utama, dalam ekonomi Pancasila, siapakah yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan penduduk? Jawaban dari masalah ini mencirikan sifat sistem ekonomi Pancasila di mana baik pemerintah maupun sektor swasta berperan serta bersinergi demi pembangunan ekonomi, salah satunya ialah dengan mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup warganya.
Berikut adalah penjelasannya mengenai pertanyaan di bidang Ekonomi Pancasila tentang siapa yang seharusnya menjamin kesejahteraan masyarakat, mudah-mudahan informasi ini berguna.
- Penulis: andinesia
Saat ini belum ada komentar