Terpopuler Di Negeri: Dari Aksi Protes di DPR Hingga Skandal Pelecehan Medis di Garut
- calendar_month Kam, 17 Apr 2025
- visibility 124
- comment 0 komentar

,
Jakarta
– Deretan peristiwa politik hingga pendidikan mencuat di panggung nasional pada pertengahan April 2025. Mulai dari aksi di
DPR
Berjudul “Bivitri Susanti: Aksi Demonstratif Picnic Menentang di Hadapan DPR Terlindungi Undang-Undang Dasar”, selanjutnya Proses Penerimaan Murid Baru di SMA melalui Jalur Prestasi akan Menggunakan Ujian, serta Tanggapan Kementerian Kesehatan mengenai Insiden Diduga Penyimpangan Perilaku Seksual oleh Dokter Spesialis Kandungan di Garut.
Berikut tiga pemberitaan terpopuler di nasional pada 15 April yang dirangkum
Tempo:
1. Bivitri Susanti: Aksi Demonstrasi yang Digelar Sebagai Kegiatan Picnic Menentang di Hadapan DPR Tertutupi Undang-Undang Dasar
Dosen hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera Bivitri Susanti menegaskan aksi kemah yang menuntut pencabutan revisi
UU TNI
di seberang Gerbang Pancasila Gedung DPR bukan tindakan melawan hukum. Menurut dia, aksi yang dinamakan Piknik Melawan ini merupakan bentuk unjuk rasa yang dilindungi oleh konstitusi.
“Kebijakan untuk menyampaikan pendapat merupakan suatu hak yang terjamin oleh undang-undang,” ujar Bivitri saat ditemui pada acara Piknik Melawan, di depan Gerbang Pancasila, gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa, 15 April 2025.
Bivitri mengatakan aparat keamanan tidak bisa membubarkan aksi dengan alasan pelanggaran Peraturan Daerah mengenai ketertiban umum. Hal tersebut lantaran posisi Perda berada di bawah undang-undang dalam tata urutan peraturan perundang-undangan. Artinya, peraturan itu tidak bisa melangkahi undang-undang, terutama Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur soal kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat.
2. Seleksi Siswa Baru SMA Jalur Prestasi Bakal Gunakan Tes
Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jawa Barat dimulai pada Mei 2025. Dinas Pendidikan Jawa Barat tengah merampungkan uji publik rancangan Peraturan Gubernur tentang Sistem Penerimaan Murid Baru untuk dijadikan finalisasi aturan.
Dian Peniasiani, Wakil Koordinator Uji Publik, menyebut adanya sejumlah perkembangan pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat. Menurut draf aturan yang diajukan, beberapa peningkatan telah dilakukan dalam prosedur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal ini mencakup pembukaan jalur untuk pegawai negeri sipil dengan status pemindahtugasan sebagai bagian dari program mutasi, pengaturan proporsi kuota setiap jenis masuk guna memastikan kesetaraan peluang, serta izin bagi pihak pemerintah lokal untuk menambahkan ujian standarisasi sebagai salah satu faktor pertimbangan utama dalam proses seleksi calon peserta didik baru.
Menurut Dian, tes terstandar merupakan penilaian terhadap kompetensi literasi dan numerasi bagi calon murid yang mendaftar lewat jalur prestasi. Tes dikelola Dinas Pendidikan Jawa Barat secara terpusat setelah verifikasi di sekolah tujuan. Tes terstandar menjadi salah satu variabel yang diperhitungkan di jalur prestasi agar aspek penilaian lebih komprehensif. “Sebab pengukuran dan penilaian dari sekolah asal terhadap nilai rapor siswa tidak memiliki standar yang sama,” kata Dian pada Senin, 14 April 2025.
3. Respons Kemenkes soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Obgyn di Garut
Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa mereka akan memberikan hukuman keras kepada seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan (obgyn) di sebuah klinik swasta di Garut, Jawa Barat karena dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap pasien. Insiden tersebut mendapat sorotan luas dari masyarakat setelah beredar secara masif melalui platform media sosial.
Jurubicara Kementerian Kesehatan Widyawati menyampaikan bahwa Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) siap untuk secepatnya mengevaluasi situasi tersebut. “KKI bakal menjalankan peninjauan atas insiden yang berlangsung di Garut dan mencakup dokter spesialis kandungan,” ungkap Widyawati saat bercengkrama dengan Tempo pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025.
Menurut Widyawati, apabila hasil pengecekan memperlihatkan bahwa insiden itu sungguh-sungguh berlangsung dan didukung oleh bukti serta aduan yang dikirim kepada Majelis Disiplin Profesi (MDP) dan dewan tentang pelanggaran kode etik, sanksinya adalah pencopotan Surat Tanda Registrasi (STR) dari sang dokter. “Bila pada akhirnya perkara ini nyata, memiliki cukup bukti beserta pengaduan yang masuk ke MDP dan dewan, dimana terdapat kesalahan moral, maka STR mereka akan dicabut,” jelasnya.
Ervana Trikarinaputri
,
Anwar Siswandi
,
Dinda Sabrina
berkontribusi dalam penulisan artikel ini
- Penulis: andinesia
Saat ini belum ada komentar