Viral: Solo Raya Akan Terpisah dari Jateng, Akan Jadi Provinsi Khusus Surakarta
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar

, SOLO – Saran mengenai pembentukan daerah baru di mana
Solo Raya
akan keluar dari Jawa Tengah muncul kembali.
Apabila direalisasikan, area tersebut nantinya akan jadi bagian dari Provinsi Daerah Istimewa Surakarta dan kawasan itu sekarang dikenal sebagai Solo Raya.
Daerah yang dimaksud meliputi Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, serta Kabupaten Wonogiri.
Berita tersebut telah muncul ke permukaan sejak Ganjar Pranowo menempati posisi sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Pada waktu tersebut, Ganjar menyebutkan bahwa ide tentang pembentukan provinsi baru kurang sesuai dan tak memiliki kepentingan mendesak.
“Meskipun melihat Gambaran Umum Perencanaan Tata Ruang Wilayah, masalah pembentukan Solo Raya sebagai provinsi baru belum layak,” ucap Ganjar ketika melakukan tugas dinasnya di Kota Surakarta pada tahun 2019 silam.
Ganjar menyatakan hal itu setelah mendengar ide pemecahan wilayah Solo Raya menjadi sebuah provinsi baru, gagasan ini sebelumnya diusulkan oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Perbarui informasi tentang Provinsi Daerah Istimewa Surakarta di tahun 2025
Menurut laporan Antaranews pada hari Sabtu, tanggal 19 April 2025, pihak berwenang diProvinsi Jawa Tengah telah menyampaikan pandangan mereka tentang ide pembentukan daerah baru yang lagi-lagi menjadi perbincangan akhir-akhir ini sejalan dengan peningkatan padatnya populasi di area tersebut.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa pemerintahan Provinsi Jawa Tengah sampai sekarang belum memilikirencana atau alasan mendesak untuk memperbincangkan pembentukan daerah baru.
” Kami bukan dalam pikiran untuk menambah provinsi, kami tidak mempertimbangkan hal semacam itu,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan tentang pemecahan daerah Jawa Tengah sebaiknya dianggap sebagai studi akademis saja.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemerintah pusat belum memberikan otoritas untuk mendiskusikan masalah bagi-bagi atau pengembangan daerah di Jawa Tengah.
“tidak memiliki prioritas saat ini. maksudku, bukan hal urgent yang tengah Kami pertimbangkan. selain itu, tak terdapat instruksi resmi untuk menjadikan hal tersebut sebagai fokus. jika topik pemekaran hanya jadi bahan penelitian para ahli di bidang akademis, maka kami menghormatinya dan itu tentunya baik.” katanya.
Menurutnya, Pemprov Jawa Tengah masih terus berfokus pada usaha untuk mengembangkan daerah dengan lebih merata di semua kabupaten dan kota tanpa menetapkan pembentukan daerah baru sebagai jawaban atas kesenjangan wilayah.
- Penulis: andinesia
Saat ini belum ada komentar